Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin minta warga pendatang yang masuk di daerahnya untuk secara sukarela memeriksa kesehatan di puskesmas terdekat.
"Saya minta kesadaran bagi warga pendatang terutama dari daerah pandemi COVID-19, dengan sukarela memeriksakan kesehatannya di puskesmas guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," katanya di Sungailiat, Kamis.
Permintaan memeriksakan kesehatan bagi warga pendatang kata wakil bupati, sebagai langkah dini dalam pencegahan penyebaran wabah COVID -19, dimana angka nasional kematian akibat virus ini terus mengalami peningkatan.
"Bagi warga pendatang yang tidak berkenan memeriksakan kesehatan secara sukarela, hendaknya dapat melapor ke RT atau RW setempat agar disampaikan ke tim kesehatan gugus penanggulangan COVID-19," jelasnya.
Disarankan agar warga pendatang untuk sementara melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari sejak kedatangannya.
Wabup minta seluruh tim gugus pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dari tingkat desa sampai kabupaten agar tetap menjaga kekompakan dengan cara memberikan informasi berjenjang jika ada warga pendatang.
"Sesuai dengan ketentuannya, warga pendatang terutama dari daerah pandemi COVID-19, akan ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) oleh tim kesehatan," ujarnya.
Warga pendatang yang masuk di Kabupaten Bangka dengan berbagai alasan, jumlah dapat mencapai lebih dari 200 orang terhitung dari sejak dibentuknya gugus penanggulangan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saya minta kesadaran bagi warga pendatang terutama dari daerah pandemi COVID-19, dengan sukarela memeriksakan kesehatannya di puskesmas guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," katanya di Sungailiat, Kamis.
Permintaan memeriksakan kesehatan bagi warga pendatang kata wakil bupati, sebagai langkah dini dalam pencegahan penyebaran wabah COVID -19, dimana angka nasional kematian akibat virus ini terus mengalami peningkatan.
"Bagi warga pendatang yang tidak berkenan memeriksakan kesehatan secara sukarela, hendaknya dapat melapor ke RT atau RW setempat agar disampaikan ke tim kesehatan gugus penanggulangan COVID-19," jelasnya.
Disarankan agar warga pendatang untuk sementara melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari sejak kedatangannya.
Wabup minta seluruh tim gugus pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dari tingkat desa sampai kabupaten agar tetap menjaga kekompakan dengan cara memberikan informasi berjenjang jika ada warga pendatang.
"Sesuai dengan ketentuannya, warga pendatang terutama dari daerah pandemi COVID-19, akan ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) oleh tim kesehatan," ujarnya.
Warga pendatang yang masuk di Kabupaten Bangka dengan berbagai alasan, jumlah dapat mencapai lebih dari 200 orang terhitung dari sejak dibentuknya gugus penanggulangan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020