Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Atap Langit dipercaya sebagai perpanjangan tangan dalam penyaluran bantuan sosial Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI.

"Kegiatan ini wujud komitmen dalam menjalankan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU) LKS Atap Langit Bangka Belitung dan sebagai upaya percepatan pelaksanaan program masa tanggap darurat akibat wabah virus corona di Indonesia," kata Ketua LKS Atap Langit Bangka Belitung, Poni Auri, Kamis.

Ia mengatakan, kondisi penyebaran wabah yang semakin meluas di wilayah Indonesia membuat situasi nasional menjadi tidak biasa, sehingga Presiden RI, Joko Widodo langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
 
Melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menindaklanjuti hal tersebut Kepala BNPB juga telah mengeluarkan Status Tanggap Darurat melalui Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Status Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia.

"Kondisi Tanggap Darurat berlaku selama 91 hari sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020," ujarnya.

Keadaan tanggap darurat secara nasional menyebabkan aktifitas masyarakat menjadi tidak biasa. Sejumlah hal diberlakukan, yakni siswa  dari rumah, bekerja dari rumah, bermain dari rumah, beribadah dari rumah.

Masyarakat juga dihimbau untuk melakukan social distancing atau berjarak satu sama lain sejauh satu meter, tidak berjabat tangan, berpelukan, atau bersentuhan satu sama lain untuk menghindari penyebaran virus antara manusia. 

Perilaku lainnya yang dihimbau adalah selalu mencuci tangan dengan hand sanitizer, sabun cuci, tetap dirumah, tidak bepergian kemanapun, fasilitas perkantoran juga banyak yang ditutup dan semua aktifitas dilakukan secara online.

"Hal inilah yang menjadi perhatian kita bersama dalam situasi seperti ini terkhusus bagi para lanjut usia yaitu mengembalikan fungsi sosial lanjut usia," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI yang telah mengamanatkan LKS Atap Langit Bangka Belitung untuk menyalurkan program bantuan sosial lanjut usia ini.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu selama ini, Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Bekasi, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Sosial-PMD Kabupaten Bangka Tengah, Para Pekerja Sosial, Pendamping, PSM dan TKSK di Kabupaten Bangka Tengah, mudah-mudahan para PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) terpenuhi kebutuhan dasar mereka baik kebutuhan fisik, mental maupun sosial," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020