Agen penyalur gas bersubsidi isi 3 kilogram di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung mengancam akan mencabut izin usaha pangkalan nakal yang menjual gas di atas harga eceran tertinggi.

"Kami selalu taat aturan pemerintah menjual gas bersubsidi berdasarkan harga eceran tertinggi, jika ada pangkalan yang kami payungi menjual di atas HET maka akan dilakukan pemutusan hubungan usaha," kata Humas PT Hera Makmur Sentosa, Harpan Efendi selaku agen tunggal di Manggar, Minggu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi keluhan konsumen bahwa ada sebagian pangkalan gas bersubsidi menjual di atas HET sehingga dikeluhkan banyak orang.

"HET gas 3 kilogram Rp20 ribu, kami mendapatkan laporan ada yang menjual di atas HET dan ini akan kami tegur," ujarnya.

Harpan mengatakan, pangkalan gas wajib menjual kepada masyarakat yang tidak mampu atau Usaha Mikro Kecil (UMK). Pangkalan tidak boleh menjual ke toko-toko eceran.

“Kan di tabung tiga kilo itu jelas tertulis ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’, jadi peruntukannya bagi mereka. Kalau menjual bukan untuk itu ya jelas salah,” kata Harpan.

Mantan Anggota DPRD Belitung tersebut menyatakan setiap warga yang berhak menerimanya dijatah dua tabung tiga kilogram setiap bulan. Sedangkan untuk UMKM empat tabung per bulannya.

“Seharusnya Belitung Timur alokasi jatahnya tiga tabung setiap bulan untuk masyarakat kurang mampu, karena di Pulau Belitung belum ada SPBG maka alokasinya masih dua tabung,” jelas Harpan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020