Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan sebanyak 3.500 Kepala Keluarga di daerah itu menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini sudah ada 3.500 lebih kepala keluarga (KK) namun yang baru ditetapkan oleh Kemensos sebanyak 1.796 Kepala Keluarga," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskir, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung Eko Wijatmoko di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, data usulan penerima BLT tersebut menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya terlebih dahulu harus disetujui oleh Kementerian Sosial.
Sedangkan yang berhak menjadi penerima bantuan adalah masyarakat di luar penerima bantuan program PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat.
"Sedangkan penerima BLT ini disebut dengan orang miskin baru kalau kriteria penerimanya kami melihat kondisi rumah dan aset calon penerima, apakah layak atau tidak menerima BLT. Misalkan rumah calon penerima ini berdinding papan, atau kulit kayu," ujarnya.
Dirinya belum dapat memastikan realisasi penyaluran BLT tersebut termasuk di dalamnya skema penyaluran nanti, apakah melalui perbankan atau Kantor Pos Indonesia.
"Jadi belum bisa dipastikan kapan realisasi nya, yang jelas kami masih menunggu instruksi dari Kemensos. Kalau misalkan pekan depan maka akan di salurkan. Tapi berkemungkinan penyalurannya melalui kantor Pos Indonesia. Soal yang sudah-sudah seperti itu," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah nomina BLT yang nantinya akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga dengan alokasi anggaran langsung oleh Kemensos.
"Itu uang nya bebas untuk apa terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Terus kami juga nanti akan sekaligus melakukan sosialisasi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Hingga saat ini sudah ada 3.500 lebih kepala keluarga (KK) namun yang baru ditetapkan oleh Kemensos sebanyak 1.796 Kepala Keluarga," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskir, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung Eko Wijatmoko di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, data usulan penerima BLT tersebut menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya terlebih dahulu harus disetujui oleh Kementerian Sosial.
Sedangkan yang berhak menjadi penerima bantuan adalah masyarakat di luar penerima bantuan program PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat.
"Sedangkan penerima BLT ini disebut dengan orang miskin baru kalau kriteria penerimanya kami melihat kondisi rumah dan aset calon penerima, apakah layak atau tidak menerima BLT. Misalkan rumah calon penerima ini berdinding papan, atau kulit kayu," ujarnya.
Dirinya belum dapat memastikan realisasi penyaluran BLT tersebut termasuk di dalamnya skema penyaluran nanti, apakah melalui perbankan atau Kantor Pos Indonesia.
"Jadi belum bisa dipastikan kapan realisasi nya, yang jelas kami masih menunggu instruksi dari Kemensos. Kalau misalkan pekan depan maka akan di salurkan. Tapi berkemungkinan penyalurannya melalui kantor Pos Indonesia. Soal yang sudah-sudah seperti itu," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah nomina BLT yang nantinya akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga dengan alokasi anggaran langsung oleh Kemensos.
"Itu uang nya bebas untuk apa terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Terus kami juga nanti akan sekaligus melakukan sosialisasi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020