Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran pengurus SPSI melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat terdampak COVID-19.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di saat kondisi saat ini.

"Kegiatan ini kita laksanakan sekadar membantu meringankan beban mereka yang di PHK dan dirumahkan, jangan sampai mereka terlalu galau menghadapi wabah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, sudah dua pekan ini Polda Babel terus melaksanakan bakti sosial memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan langsung turun ke lapangan.

"Bantuan ini tidak hanya dari Polda saja, bantuan ini kami fasilitasi dari berbagai macam perusahaan dan kemudian kita salurkan ke masyarakat," ujarnya.

Kapolda mengatakan, dalam pembagian bantuan tersebut, Polda tidak membuka forum umum seperti pembagian sembako melainkan langsung ke TKP dengan melibatkan anggota untuk mencari siapa masyarakat yang benar benar membutuhkan.

"Hari ini kita memberikan bantuan kepada saudara-saudara yang mengalami pemutusan kerja dan dirumahkan," ucapnya.

Dia mengatakan, Polda Babel turut prihatin dengan banyaknya pekerja yang dirumahkan pada beberapa sektor seperti perhotelan, bangunan, jasa, tambang dan lainnya.

"Dengan situasi global ini kita sudah berkomitmen tidak ada masyarakat Babel yang tidak makan dan merasa kelaparan. Untuk itu peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi terkait warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, jangan sampai ada yang merasa kelaparan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020