Pasien positif virus corona baru atau COVID-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertambah dari empat menjadi lima orang dan tiga diantaranya telah dinyatakan sembuh.

"Pasien positif COVID-19 ini merupakan pasien klaster baru dan "'import case' kedua di Kabupaten Belitung," kata Bupati Belitung Sahani Saleh melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Tanjung Pandan, Minggu sore.

Ia menjelaskan, pasien positif COVID-19 ini merupakan penumpang pesawat dari Jakarta menuju Belitung pada tanggal 6 April 2020 guna kepentingan kerja pada salah satu perusahaan tambang di Desa Batu Itam, Kabupaten Belitung Timur.

"Pasien tersebut pergi ke penginapan atau mess pegawai untuk menjalani isolasi selama 14 hari dan melanjutkan pekerjaan di daerah tersebut," ujarnya.

Namun pada tanggal 29 April 2020 pasien mendatangi Rumah Sakit Umum Marsidi Judono Belitung untuk meminta surat keterangan bebas COVID-19, sebagai persyaratan dari maskapai penerbangan.

"Sebagai persayaratan melakukan perjalanan pulang ke tempat tinggalnya di Bekasi. Namun setelah dilakukan uji cepat didapatkan hasil reaktif sehingga pasien diisolasi di RSUD Marsidi Judono Belitung," katanya.

Saat ini pasien sedang menjalani isolasi hari ke 12 di RSUD Marsidi Judono Belitung dengan kondisi sehat dan tanpa gejala sama sekali terkait penyakit COVID-19.

"Namun yang bersangkutan memiliki penyakit komorbid hipertensi terkontrol dan minum obat teratur," ujarnya.

Dengan demikian, kata Bupati, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung telah menangani 891 pasien terkait COVID-19 terdiri dari lima pasien positif tiga dinyatakan sembuh, 24 PDP, 120 ODP, dan 742 OTG dan sedang merawat tiga orang pasien yaitu dua pasien positif dan satu pasien ODP reaktif berdasarkan uji cepat.

"Kondisi ini menyebabkan Belitung harus kembali menunda dulu situasi daerah kembali ke zona hijau COVID-19," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020