Sungailiat (Antara Babel) - Rencana pembangunan sejumlah dermaga untuk kapal-kapal nelayan di sejumlah tempat pendaratan ikan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkendala kawasan hutan lindung.
"Kami mengalami kendala membangun dermaga-dermaga kapal nelayan karena tempat yang dianggap strategis justru berada di dalam kawasan hutan lindung," kata Wakil Bupati Bangka, Rustamsyah di Sungailiat, Rabu.
Karena masuk dalam kawasan hutan lindung, katanya menambahkan, maka sesuai aturan dermaga tempat tambat labu kapal nelayan yang direncanakan tidak bisa dibangun.
"Kita akan mengkaji kembali rencana pembangunan dermaga-dermaga itu. Sebenarnya di kawasan-kawasan seperti itu dapat saja dilakukan pembangunan dermaga dengan sistem pinjam pakai jika luasnya tidak mencapai 5 hektar atas izin gubernur," katanya.
Menurut dia, sejumlah tempat yang dianggap sangat tepat untuk pembangunan dermaga namun berbenturan dengan kawasan hutan lindung termasuk di sebagian pesisir pantai Sungailiat dan juga di pesisir pantai di sejumlah kecamatan lainnya.
"Kita mendorong penuh pembangunan sektor perikanan tangkap mengingat sektor ini dianggap masih mampu meningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata wakil bupati.
Dia menambahkan, hingga kini sektor perikanan tangkap lebih unggul dibandingkan dengan perikanan budidaya karena faktor alam.
"Kita mengakui budidaya perikanan air tawar sudah mulai diminati masyarakat, namun masih tertinggal dibanding dengan perikanan tangkap yang sudah dijalani masyarakat nelayan selama berpuluh-puluh tahun," katanya.
Dalam visi misi "Bangka Bermartabat", jelas dia, sektor perikanan ditetapkan sebagai salah satu sektor unggulan karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setelah aktivitas sektor pertambangan bijih timah mulai berkurang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Kami mengalami kendala membangun dermaga-dermaga kapal nelayan karena tempat yang dianggap strategis justru berada di dalam kawasan hutan lindung," kata Wakil Bupati Bangka, Rustamsyah di Sungailiat, Rabu.
Karena masuk dalam kawasan hutan lindung, katanya menambahkan, maka sesuai aturan dermaga tempat tambat labu kapal nelayan yang direncanakan tidak bisa dibangun.
"Kita akan mengkaji kembali rencana pembangunan dermaga-dermaga itu. Sebenarnya di kawasan-kawasan seperti itu dapat saja dilakukan pembangunan dermaga dengan sistem pinjam pakai jika luasnya tidak mencapai 5 hektar atas izin gubernur," katanya.
Menurut dia, sejumlah tempat yang dianggap sangat tepat untuk pembangunan dermaga namun berbenturan dengan kawasan hutan lindung termasuk di sebagian pesisir pantai Sungailiat dan juga di pesisir pantai di sejumlah kecamatan lainnya.
"Kita mendorong penuh pembangunan sektor perikanan tangkap mengingat sektor ini dianggap masih mampu meningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata wakil bupati.
Dia menambahkan, hingga kini sektor perikanan tangkap lebih unggul dibandingkan dengan perikanan budidaya karena faktor alam.
"Kita mengakui budidaya perikanan air tawar sudah mulai diminati masyarakat, namun masih tertinggal dibanding dengan perikanan tangkap yang sudah dijalani masyarakat nelayan selama berpuluh-puluh tahun," katanya.
Dalam visi misi "Bangka Bermartabat", jelas dia, sektor perikanan ditetapkan sebagai salah satu sektor unggulan karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setelah aktivitas sektor pertambangan bijih timah mulai berkurang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014