Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 15 pemuda yang sedang melakukan pesta minuman keras dan "nongkrong" di pinggir jalan dalam  razia rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Kamis (30/10) malam.

"15 orang pemuda yang diamankan tersebut diantaranya 11 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Delapan diantaranya pesta miras dan tujuh orang 'nongkrong' di pinggir jalan," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Jumat.

Ia mengatakan, razia kali ini dilakukan di kawasan Perumahan Tampuk Pinang Pura dan Jembatan 12. Razia tersebut dilakukan sekitar tiga jam dengan menelusuri tempat-tempat yang dicurigai sebagai aktivitas para remaja tersebut.

Dia mengatakan, giat razia rutin ini dipimpin langsung olehnya Kabag Ops kompol Raspandi dengan didampingi Kasat Intel Iptu Adi Putra, Kasat Sabhara AKP Hendra, Kasat Reskrim AKP Sophian dan Kasat Lantas AKP Adnan Wahyu Kashogi.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi situasi kamtibmas dan sebagai tindak lanjut dari laporan warga di kawasan perumahan PNS yang resah dengan aktivits para pemuda tersebut.

"Para remaja itu sering 'nongkrong' sambil minum minuman keras  dan sangat meresahkan masyarakat sekitar. Selain sering mengganggu, mereka juga sering melempar masyarakat sekitar dan ada yang sampai membakar gardu listrik yang ada di sana," katanya.

Dikatakannya, razia itu merupakan giat rutin kepolisian dalam menyikapi keresahan masyarakat agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Giat razia rutin kepolisian ini bisa dilakukan satu minggu atau dua minggu sekali tergantung dari pada situasi kamtibmas yang ada," ujarnya.

Pihaknya akan mengambil keterangan dari para pemuda tersebut, karena hal itu menyangkut tindak pidana ringan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses itu dikarenakan para pemuda ini telah merusak fasilitas pemerintah dan masyarakat umum.

"Untuk anak-anak yang 'nongkrong' akan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar membina anak mereka menjadi lebih baik lagi serta mengawasi jam malam anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan mereka," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014