Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menyampaikan bahwa seorang oknum polisi Bripka HI yang ngamuk saat ditegur di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Bandung, pada saat itu berencana kunjungi orang tuanya.
"(Berencana) berkunjung ke orang tuanya," kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Selasa.
Oknum polisi yang diketahui merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polrestabes Bandung itu, kata Ulung, sedang tidak berdinas atau sedang tidak bertugas saat melakukan aksi ngamuk tersebut.
"Yang bersangkutan (Bripka HI) lepas dinas," kata Ulung.
Baca juga: Polda sampaikan permohonan maaf atas kejadian polisi ngamuk saat ditegur karena tak gunakan masker
Baca juga: Polda pastikan usut tuntas penganiayaan warga oleh dua oknum polisi
Namun ulung belum menyebut secara rinci mengapa Bripka HI tidak sedang bertugas. Dalam cuplikan video yang beredar soal polisi ngamuk itu, Bripka HI memang tidak berpakaian dinas sebagai polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bripka HI itu memarahi sesama anggota polisi dari Polresta Bandung yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.
Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5). Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.
Usai diingatkan untuk menggunakan masker, polisi itu justru justru memarahi dan mengajak berkelahi. Selain itu oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, sambil berkata-kata kasar.
Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memutuskan untuk memutasi Bripka HI dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat karena perbuatannya yang dinilai arogan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"(Berencana) berkunjung ke orang tuanya," kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Selasa.
Oknum polisi yang diketahui merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polrestabes Bandung itu, kata Ulung, sedang tidak berdinas atau sedang tidak bertugas saat melakukan aksi ngamuk tersebut.
"Yang bersangkutan (Bripka HI) lepas dinas," kata Ulung.
Baca juga: Polda sampaikan permohonan maaf atas kejadian polisi ngamuk saat ditegur karena tak gunakan masker
Baca juga: Polda pastikan usut tuntas penganiayaan warga oleh dua oknum polisi
Namun ulung belum menyebut secara rinci mengapa Bripka HI tidak sedang bertugas. Dalam cuplikan video yang beredar soal polisi ngamuk itu, Bripka HI memang tidak berpakaian dinas sebagai polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bripka HI itu memarahi sesama anggota polisi dari Polresta Bandung yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.
Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5). Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.
Usai diingatkan untuk menggunakan masker, polisi itu justru justru memarahi dan mengajak berkelahi. Selain itu oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, sambil berkata-kata kasar.
Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memutuskan untuk memutasi Bripka HI dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat karena perbuatannya yang dinilai arogan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020