Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi bersama kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah bagi warga di daerah itu.

"Penggunaan masker saat di luar rumah diyakini akan mendukung upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru COVID-19 di daerah itu," kata Wakapolres Bangka Barat Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo di Mentok, Rabu.

Menurut dia, sosialisasi bersama dilakukan agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam menjalan aturan kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah.

"Sebagai tahap awal, kami sudah sosialisasi di Pasar Mentok dan seluruh pengunjung serta para pedagang diwajibkan memakai masker saat berada di pasar," katanya.

Kegiatan sosialisasi wajib masker di Pasar Mentok tersebut dihadiri Dandim 0431, Sekda Bangka Barat ,Kasat Sabhara Polres Bangka Barat, Kasi Pidum Kajari Bangka Barat, Kasat Pol PP dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat

Sosialisasi akan terus dilakukan secara masif kepada warga di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat agar warga semakin sadar dan disiplin.

"Hari ini kami juga menyosialisasi wajib menggunakan masker kepada warga yang masuk dan keluar wilayah Bangka Barat," katanya.

Selain wajib menggunakan masker, seluruh warga yang beraktivitas di pasar juga wajib menjaga jarak untuk mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus.

Sebelumnya, sosialisasi wajib menggunakan masker sudah dilakukan dan membagikan masker kepada warga yang tidak memakainya karena masih sosialisasi dan edukasi.

Wakapolres menambahkan, pintu masuk ke Bangka Barat disiapkan pos pelayanan atau cek poin yang selalu aktif melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga agar menggunakan masker.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020