Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kami berharap KPU mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020," kata Erzaldi Rosman Djohan saat menjadi narasumber forum group discussion (FGD) bertema "Menjamin Kualitas Pilkada di Saat Pandemi COVID-19" melalui konferensi video di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dalam masa pandemi COVID-19, pelaksanaan tahapan pilkada tahun ini di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur harus sesuai protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus corona di masyarakat.

"Apa yang telah menjadi ketetapan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 oleh pemerintah, agar dilaksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan KPU dan pemangku kepentingan lainnya dituntut kreatif dalam pemanfaatan teknologi informasi selama menyelenggarakan tahapan Pilkada 2020.

Selain itu, KPU juga perlu membuat aturan yang jelas sesuai protokol COVID-19 mengenai tahapan pilkada bagi masyarakat, agar dapat diselenggarakan dengan baik, sehingga tidak mengurangi kualitas hasil termasuk integritas peserta dan partisipasi pemilihnya.

"Hal ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat, karena dengan sosialisasi protokol COVID-19 dalam Pilkada 2020, masyarakat tetap akan antusias, karena masyarakat tentu akan sangat berkepentingan untuk menentukan terhadap pilihan mereka," katanya.

Selain Gubernur Erzaldi Rosman, dalam FGD yang diikuti oleh ketua dan anggota KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan se-Bangka Belitung ini juga menghadirkan narasumber Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfiriadi, dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020