Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020.

"IKP ini kami susun untuk mengetahui berbagai indikator yang dianggap rawan, karena instrumen pengawasan kondisinya berbeda di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, penyusunan IKP dengan pola angket ini melibat berbagai pihak yaitu kepolisian, KPU, dan angket untuk kalangan pekerja pers atau kawan-kawan media massa.

"Hasil penyusunan IKP ini kami sampaikan kepada Bawaslu RI dan kemudian dilakukan riset untuk memetakan tingkat kerawanan pemilu serta kategorinya," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan riset terhadap IKP tersebut maka pihak Bawaslu RI akan menetapkan tingkat kerawanan dalam tiga tingkatan yaitu sedang, tinggi dan rendah.

"Saat ini kami belum bisa memastikan tingkat kerawanan, masih menunggu hasil riset dari Bawaslu RI terhadap IKP yang kami susun," ujarnya

Ia mengatakan, bahwa IKP juga menjadi pedoman untuk menyusun program pengawasan. Kalau kerawanan tinggi, tentu pola pengawasannya berbeda.

"Jika kerawanan itu berpotensi terjadi pada kontestasi, maka pola kami membagi tim untuk mengawal para kontestasi sehingga tidak terjadi kekisruhan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020