Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun protokol transportasi umum untuk tatanan normal baru.

"Kami sudah membuat standar protokol kesehatan tersendiri untuk kendaraan yang mengangkut penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ubaidillah di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, dalam protokol transportasi normal baru, jumlah penumpang dalam angkutan umum akan dibatasi setengah dari kapasitas penuhnya.

Kemudian tempat duduk penumpang juga diatur dengan tetap memperhatikan jaga jarak aman antar satu penumpang dengan penumpang lainnya.

"Tempat duduknya ada 'physical distancing' misalnya kursi ada tiga maka yang tengah dikosongkan," ujarnya

Dikatakan dia, bagi penumpang yang akan menggunakan moda transportasi wajib terlebih dahulu mencuci tangan, menggunakan masker dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

"Setelah mereka turun maka di dalam bus akan dilakukan lagi protokol kesehatan seperti tempat duduk, tempat pegangan disemprotkan disinfektan lagi jadi bersih kembali," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan protokol transportasi era normal baru ini kepada operator layanan angkutan di daerah itu baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, BUMN dan koperasi.

"Termasuk ke penyedia layanan transportasi daring kami akan kumpulkan dan rapat dengan mereka," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020