Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman berharap Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang ditetapkan pada 9 Desember mendatang, di dalam masa pandemi COVID-19 dapat memanfaatkan teknologi informasi dan benar-benar menjalankan protokol COVID-19.

"Yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemilukada di masa pandemi ini adalah untuk benar-benar sesuai dan melaksanakan protokol COVID-19," kata Erzaldi Rosman, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, apa yang menjadi ketetapan pelaksanaan tahapan Pemilukada tahun 2020 oleh pemerintah, yang sedianya akan digelar pada bulan September ditunda menjadi 9 Desember, agar untuk dilaksanakan. 

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stakeholder lainnya agar mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi baik dari tahap awal hingga penetapannya. KPU dituntut untuk kreatif dalam hal ini. 

Pihaknya juga meminta KPU membuat aturan atau SOP yang jelas sesuai protokol COVID-19 mengenai tahapan Pemilu bagi masyarakat. 

Dengan demikian, pemilu ini dapat diselenggarakan sehingga tidak mengurangi kualitas hasil termasuk integritas peserta dan partisipasi pemilihnya. Hal ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

"Saya yakin dengan sosialisasi protokol COVID-19 dalam pemilu ini, masyarakat tetap akan antusias, karena masyarakat tentunya akan sangat berkepentingan untuk menentukan terhadap pilihan mereka," ujarnya.

Pada tahun 2020 ini akan ada empat kabupaten di Babel yang akan melaksanakan pilkada. Keempat kabupaten itu adalah Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020