Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan karantina terhadap 18 warga yang dinyatakan reaktif virus COVID-19 saat tes cepat.

"Sebanyak 18 warga yang reaktif itu dikarantina di beberapa tempat yaitu di Stadion, kantor DKPPKB, Puskesmas Dendang dan kantor Camat Dendang," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Belitung Timur, Yulhaidir di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menjadikan beberapa gedung termasuk Stadion Belitung Timur untuk tempat karantina dan isolasi bagi warga berstatus ODP, PDP dan OTG.

"Puskesmas Dendang juga dijadikan tempat isolasi khusus untuk para pegawai Puskesmas Dendang. Setidaknya ada 10 pegawai Puskesmas saat ini tengah menjalani isolasi karena dinyatakan reaktif saat tes cepat," ujarnya.

Sementara untuk pelayanan kesehatan, kata dia dialihkan ke Puskesmas Simpang Pesak. Namun pelayanan tindakan UGD Puskesmas Dendang tetap berjalan.

"Karantina warga jenis kelamin wanita ditempatkan di kantor DKPPKB, sementara pasien jenis kelamin laki-laki dikarantina di Stadion Belitung Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan, mayoritas warga reaktif COVID-19 adalah mereka yang pernah melakukan perjalanan luar daerah terutama daerah zona merah.

"Termasuk tiga karyawan bank swasta di Manggar juga dinyatakan reaktif COVID-19 karena pernah melakukan perjalanan luar daerah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020