Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2020.

"Dalam pengawasan di lapangan kami tentu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan itu wajib dilaksanakan semua jajaran pengawas," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakan Robianto menyikapi pengaktifan kembali jajaran Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa untuk mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2020 yang mulai berjalan dalam bulan ini.

"Bahkan jajaran pengawas yang berada di lapangan akan kami lengkapi dengan alat pelindung diri dan perlengkapan lainnya sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan restrukturisasi anggaran karena terjadi penambahan untuk pos anggaran alat pelindung diri (APD) bagi jajaran pengawas pemilu.

"Koordinasi juga terus dilakukan dengan Tim Gugus Tugas COVID-19, terutama terkait dengan titik dan zona merah penyebaran virus corona," ujarnya.

Menurut dia, data zona itu penting karena pihaknya akan melakukan pola pengawasan yang berbeda untuk zona rawan.

"Intinya tugas negara tetap dijalankan, tetapi tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020