Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh mengingatkan warga penerima bantuan sosial tunai (BST) menggunakan uang bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok.

"Gunakan BST untuk kebutuhan pokok, jangan untuk keperluan lain karena BST untuk membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga," ujarnya di Koba, Jumat.

Hal itu dikemukakannya menyikapi penyaluran BST bagi warga di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"BST itu merupakan bantuan dari Kemensos RI dan disalurkan berdasarkan data yang disampaikan pihak Dinsos Bangka Tengah," ujarnya.

Sementara itu data dari Dinas Sosial dan Pemerintah Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah, tercatat sebanyak 23.925 kepala keluarga (KK) yang berhak menerima dana bantuan sosial karena terdampak pandemi COVID-19.

"Tercatat dan terdata sebanyak 23.925 KK sasaran penerima bantuan sosial karena terdampak COVID-19," kata Kepala Dinsos PMD Bangka Tengah, Rizaldi Adhari.

Ia menjelaskan, sebanyak 23.925 KK tersebut diakomodasi dalam bantuan sosial jenis BST, BLT-DD, bansos kabupaten dan bansos provinsi.

"Sebanyak 23.925 KK itu terdiri BST sebanyak 6064 KK, Bansos APBD Bangka Tengah sebanyak 6.600 KK, Bansos APBD Provinsi Babel sebanyak 3.150 KK dan BLT Dana Desa sebanyak 6.964 KK," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020