Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pardi mengatakan para pemilih yang sedang menjalani perawatan di wisma karantina COVID-19 bisa memilih pada saat pencoblosan Pilkada 2020.

"Para pasien dan orang tanpa gejala yang kebetulan menjalani proses karantina tetap bisa menjalankan hak pilihnya, namun akan mendapatkan perlakuan khusus," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Senin.

Ia mengatakan, untuk menjamin hak pilih para pasien dan penghuni wisma karantina, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU Khusus untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bangka Barat 2020.

"Dalam rancangan PKPU yang saat ini sedang dibahas KPU RI dengan DPR RI sudah disiapkan perlakuan khusus untuk para pemilih yang berstatus positif COVID-19 atau yang sedang menjalani karantina agar mereka tetap bisa memilih," katanya.

Menurut dia, kemungkinan besar para pasien dan warga yang sedang menjalani karantina akan didatangi langsung oleh para petugas pada saat pencoblosan.

Para petugas penyelenggara Pilkada 2020 akan melayani pencoblosan di lokasi karantina dan perawatan pasien dengan tetap mengedepankan aturan kesehatan yang berlaku guna mencegah kemungkinan terjadinya penularan.

"Kami sudah membahas permasalahan ini dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat. Mereka nanti yang akan menyiapkan berbagai alat pelindung diri untuk para petugas pemilu," katanya.

Menurut dia, penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi yang kemungkinan masih berlangsung memang sedikit lebih rumit, namun pihaknya tetap optimisitis masih bisa melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2020.

"Seluruh tahapan yang dilaksanakan kembali setelah beberapa saat dihentikan akibat pandemi tetap akan mengedepankan aturan kesehatan, ini dilakukan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran dan penularan virus," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020