Komisi Pemilihan Umum kabupaten bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan penambahan empat unit tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020.

"Pada pemilihan umum sebelumnya jumlah tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangka Barat sebanyak 396 lokasi, namun untuk Pilkada 2020 kami usulkan 400 lokasi," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Selasa.

Menurut dia, penambahan jumlah TPS tersebut berdasarkan pemetaan yang sudah dilakukan petugas penyelenggara dengan menyesuaikan penambahan penduduk dan pemekaran kelurahan di daerah itu.

Selain pertimbangan pendataan jumlah pemilih dan pemekaran kelurahan, penambahan jumlah TPS juga dipengaruhi kebijakan penerapan aturan kesehatan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi COVID-19.

"Ada dua kelurahan baru yaitu Kelurahan Keranggan dan Menjelang di Kecamatan Mentok, hal ini menjadi pertimbangan kami untuk menambah jumlah TPS," katanya.

Selain melakukan pemetaan jumlah TPS, pihak penyelenggara pemilu saat ini juga sedang melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mencocokkan dan melakukan validasi nama dan alamat riil pemilih.

"Saat ini kami melalui para petugas pemutakhiran data pemilih, sedang memutakhirkan data awal sebanyak 140.589 pemilih, sesuai nama dan alamat masing-masing," katanya.

Dari data mutakhir tersebut akan menjadi dasar bagi penyelenggara untuk memetakan dan menentukan jumlah TPS dan jumlah pemilih di masing-masing TPS.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020