Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) 2020 sebesar Rp7 miliar lebih.

"Target penerimaan daerah sektor PBB-P2 tahun 2020, sama jumlahnya dengan jumlah target pada sektor yang sama tahun 2019, yakni sebesar Rp7 miliar lebih," kata Kasubid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah BPPKAD Kab. Bangka Adi Muslih, melalui pesan singkat, Rabu.

Dia optimis, target yang ditetapkan tersebut dapat tercapai dengan pertimbangan perbandingan tahun sebelumnya yang mencapai penerimaan sebesar 100 persen.

Hanya saja kata Adi Muslih, untuk optimalisasi capaian target diperlukan kerja keras termasuk harus turun ke lapangan melakukan penagihan kewajiban pajak yang tersebar di delapan kecamatan.

"Tahun ini kami mengagendakan keliling ke delapan kecamatan untuk memberikan pelayanan pembayaran PBB-P2 bekerjasama dengan bank Sumsel-Babel, sebagai lembaga keuangan mitra pemerintah daerah," jelasnya.

Tercatat 97.481 wajib pajak PBB-P2 kata dia, tidak semua melakukan pembayaran kewajiban pajak ke bank yang ditunjuk dengan berbagai alasan termasuk jarak tempuh yang jauh.

"Dengan langsung turun ke lapangan, menjadi alternatif membantu masyarakat menyelesaikan persoalan jarak tempuh yang menjadi salah satu kendala keterlambatan pembayaran," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020