Relawan Peduli Bangsa (RPB) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, di kantor Camat Pemali.

Koordinator Relawan Peduli Bangsa, Budi Firmansyah di Sungailiat, Kamis mengatakan, sosialisasi di Kecamatan Pemali merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sama yang sebelumnya dilakukan di Kecamatan Merawang dan Kecamatan Sungailiat.

"Sosialisasi kali ini difokuskan disejumlah perkantoran, tempat umum, pelayanan dan sebagainya," katanya.

Untuk mempermudah akses informasi kata dia,  tim relawan  memberikan stiker disiplin protokol COVID -19 sebagai tanda edukasi seperti mengatur jarak saat memasuki ruangan. 

"Sosialisasi yang kami lakukan lebih ditekankan untuk mengingatkan sepertinya halnya yang pernah disampaikan pihak kesehatan provinsi maupun kabupaten mengenai pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Sekretaris Kecamatan Pemali Wistony Claus mengatakan standar dari disiplin protokol kesehatan COVID-19 wajib dilakukan, karena menyangkut keamanan kesehatan secara bersama.

"Dalam pelaksanaan di lapangan, kami melibatkan tim RPB GTPP COVID-19 Kabupaten Bangka yang dianggap sudah memiliki pengalaman dibidang pencegahan penyebaran wabah COVID-19," katanya.

Dikatakan, masyarakat yang tidak ada kepentingan dilarang masuk kantor dan kalaupun masuk, diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan diukur suhu tubuh.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020