Koba (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Suryansyah menyatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung tetap jalan sambil menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) di DPR RI.

"Informasi yang kami dapat bahwa Perppu akan dibahas DPR pada Januari 2015, namun kami tetap melakukan persiapan," katanya di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, saat ini KPU RI juga mempersiapkan instrumen yang terkait dengan Perppu itu sendiri di antaranya mengatur seluruh tahapan pilkada yang terdiri dari mekanisme jadwal, teknis program tahapan, pemutakhiran data, pencalonan, tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta penetapan calon terpilih.
    
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait dengan anggaran pilkada, anggaran tersebut sudah disahkan," ujarnya.

Ia mengemukakan, Pilkada 2015 dilakukan serentak di 204 daerah provinsi/kabupaten/kota dan terkait dengan jadwal belum ada ketetapan.

"Namun KPU RI memberi gambaran bahwa pilkada serentak kemungkinan berkisar September dan November 2015," ujarnya.

Pihaknya menyambut baik adanya Pilkada serentak karena di dalamnya terdapat kesamaan regulasi tahapan dan teknis lainnya.

"Secara garis besar KPU tetap berpatokan kepada Perppu untuk melaksanakan pilkada, kendati aturan tersebut masih akan dibahas di DPR," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak KPU menunggu hasil pembahasan Perppu di DPR sembari mempersiapkan instrumennya.

Sementara Adi, warga Koba mengatakan, pilkada langsung lebih baik dibanding tidak langsung atau pemilihan di DPRD untuk mengakomodasi hak demokratis rakyat.

"Kalau pilkada dikembalikan ke DPRD, maka sama saja memasung hak demokrasi rakyat. Selama ini pilkada langsung sudah berjalan dengan baik, rakyat tidak berpolemik hanya elit politik yang memiliki kepentingan saja yang bertikai," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014