Juru bicara gugus tugas COVID-19, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra, menyatakan sebanyak 100 orang di daerah itu melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 mandiri secara gratis untuk kepentingan perjalanan keluar pulau Bangka.
"Terhitung Kamis (2/7) atau sejak diberlakukan kebijakan bupati memberikan tes cepat COVID-19 mandiri gratis, hingga sekarang sudah tercatat 100 orang yang melakukannya di rumah sakit Depati Bahrin," katanya di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, dari 100 orang yang melakukan tes cepat mandiri gratis tersebut, sebagian besar adalah mahasiswa atau pelajar yang hendak kembali ke daerah yang dituju untuk mengikuti pendidikan.
Selain mahasiswa atau pelajar, kata Boy Yandra, terdapat sejumlah aparatur sipil negara dan masyarakat yang melakukannya.
"Ketentuan untuk mendapatkan pelayanan gratis bagi mahasiswa atau pelajar, yakni dengan melengkapi dokumen KTP dan kartu pelajar," jelasnya.
Sedangkan untuk ASN, harus menunjukkan surat persetujuan dari pimpinan kantor sedangkan masyarakat umum melampirkan KTP dan KK.
"Semua surat dokumen tersebut ditujukan ke BPBD Kabupaten Bangka untuk mendapatkan surat rekomendasi tes cepat mandiri di rumah sakit umum Depati Bahrin Sungailiat," katanya.
Pemberikan layanan gratis hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bangka yang hendak bepergian keluar pulau Bangka dengan menggunakan jasa angkutan penerbangan atau jasa kapal penyeberangan.
"Sebelum digratiskan, biaya tes cepat mandiri mencapai Rp300 ribu lebih per orang dan per sekali tes," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Terhitung Kamis (2/7) atau sejak diberlakukan kebijakan bupati memberikan tes cepat COVID-19 mandiri gratis, hingga sekarang sudah tercatat 100 orang yang melakukannya di rumah sakit Depati Bahrin," katanya di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, dari 100 orang yang melakukan tes cepat mandiri gratis tersebut, sebagian besar adalah mahasiswa atau pelajar yang hendak kembali ke daerah yang dituju untuk mengikuti pendidikan.
Selain mahasiswa atau pelajar, kata Boy Yandra, terdapat sejumlah aparatur sipil negara dan masyarakat yang melakukannya.
"Ketentuan untuk mendapatkan pelayanan gratis bagi mahasiswa atau pelajar, yakni dengan melengkapi dokumen KTP dan kartu pelajar," jelasnya.
Sedangkan untuk ASN, harus menunjukkan surat persetujuan dari pimpinan kantor sedangkan masyarakat umum melampirkan KTP dan KK.
"Semua surat dokumen tersebut ditujukan ke BPBD Kabupaten Bangka untuk mendapatkan surat rekomendasi tes cepat mandiri di rumah sakit umum Depati Bahrin Sungailiat," katanya.
Pemberikan layanan gratis hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bangka yang hendak bepergian keluar pulau Bangka dengan menggunakan jasa angkutan penerbangan atau jasa kapal penyeberangan.
"Sebelum digratiskan, biaya tes cepat mandiri mencapai Rp300 ribu lebih per orang dan per sekali tes," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020