Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalankan tugas dengan tetap mematuhi aturan kesehatan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.

"Hingga saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung, untuk itu para PPDP yang akan melakukan pendataan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk tetap mengedepankan aturan kesehatan sesuai instruksi pemerintah," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Anas Asmara di Mentok, Selasa.

Menurut dia, penerapan aturan kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 menjadi salah satu persyaratan dalam rekrutmen PPDP yang akan bertugas untuk menyiapkan data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020, sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 487/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020.

"Dalam aturan itu sudah cukup jelas dan kami akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh petugas melaksanakan sesuai regulasi," katanya.

Sebagai tahap awal, penyelenggara Pemilu melalui PPK dan PPS diminta untuk memberikan sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis agar para petugas memahami tugas dan tata cara pendataan di lapangan dengan menyesuaikan kebijakan baru untuk pencegahan penularan COVID-19.

Para PPDP yang saat ini direkrut akan menjalankan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Menurut dia, pendataan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut sangat penting untuk penyusunan data pemilih sementara Pilkada 2020.

Berdasarkan pengawasan proses rekrutmen PPDP Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat mendata sebanyak 417 calon yang sudah mendaftar, terdiri dari 169 laki-laki dan 248 perempuan, namun 17 orang diantaranya tidak memenuhi syarat.

"Jumlah 400 orang pendaftar yang memenuhi syarat tersebut sudah sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020 di Kabupaten Bangka Barat," ujarnya.

Sebanyak 400 TPS tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Mentok 105 TPS, Simpangteritip 59 lokasi, Jebus 44 lokasi, Parittiga 65 lokasi, Kelapa 67 lokasi dan Kecamatan Tempilang 60 lokasi TPS.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Harpandi mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan rekrutmen 400 orang PPDP dan sedang disiapkan untuk menjalani tes cepat COVID-19.

"Kami bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat sedang menyiapkan tes cepat atau rapid test untuk seluruh PPDP," kata Harpandi.

Setelah mereka menjalani tes cepat, kata dia, jika seluruhnya hasilnya negatif akan dilanjutkan dengan penetapan PPDP melalui surat keputusan.

"Sebelum 15 Juli 2020 sudah kami terbitkan surat keputusan itu, agar mereka bisa bertugas sesuai tahapan yang berlangsung di wilayah TPS masing-masing," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020