Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 382 Petugas Pemutakhiran Dara Pemilih (PPDP), untuk memastikan tidak terpapar virus corona baru.

"Setelah dilakukan perekrutan, kemudian semua PPDP wajib mengikuti rapid test untuk memastikan tidak terinfeksi virus corona," kata anggota KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, Jumat.

Hal itu dikemukakan pihaknya menyikapi rekrutmen sebanyak 382 PPDP atau satu orang setiap TPS Pilkada 9 Desember 2020.

"Rekrutmen PPDP dilakukan karena tahapan coklit akan mulai dilaksanakan, mereka ujung tombak di lapangan dalam melakukan pemutakhiran data," ujarnya.

Baca juga: KPU Bangka Tengah siapkan anggaran Rp2,2 miliar untuk tahapan Pilkada 2020

Baca juga: KPU Bangka Tengah rekrut 382 petugas pemutakhiran data pemilih

Ia menjelaskan, teknis coklit di lapangan sesuai dengan aturan PKPU yaitu mendata langsung ke rumah penduduk untuk pemutakhiran data pemilih.

"Hanya saja dalam melaksanakan tugas di lapangan, PPDP harus menyesuaikan dengan kondisi sekarang sedang dilanda pandemi COVID-19," ujarnya.

Ia menjelaskan, PPDP dalam melaksanakan tugas di lapangan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

"Mereka wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan menghindari kontak langsung, kecuali hanya bertatap muka saja tetapi wajib menggunakan masker," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020