Kepolisian Daerah Bangka Belitung mencanangkan sebanyak 54 desa sebagai basis ketahanan pangan di tengah pandemi COVID-19.

"Kami melakukan pendataan sebanyak 393 desa, dan 54 desa dicanangkan sebagai basis ketahanan pangan untuk mengantisipasi krisis bahan pokok di tengah pandemi COVID-19," kata Wakapolda Babel, Brigjen Umar Dani usai melakukan penyemaian bibit padi di areal sawah Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat.

Menurut dia, penetapan 54 desa sebagai basis ketahanan pangan itu dalam rangka mendukung program Polri untuk memperkuat ketahanan pangan di tengah pandemi COVID-19.

 "Sebanyak 54 desa tersebut merupakan desa yang masuk kategori tegap mandiri dan masyarakatnya sudah mulai menjalankan program ketahanan," ujarnya.

Ia mengatakan, desa tersebut akan terus dibina dan dikembangkan sehingga menjadi lumbung dan basis ketahanan pangan yang kuat di Babel.

"Berbagai upaya yang kami lakukan yaitu mendorong masyarakat petani untuk terus membuka lahan pertanian padi dan mencetak sawah," ujarnya.

Ia menambahkan, pencanangan 54 desa ketahanan pangan tersebut menjadi titik awal dalam menjalankan program penguatan ketahanan pangan di Babel.

"Kita ingin memastikan ketersediaan pangan lokal tercukupi, sehingga masyarakat tidak lapar, lingkungan aman, damai, kondusif dan kamtibmas tetap terjaga," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020