Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan sosial untuk warga berstatus janda yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan sosial untuk kalangan lanjut usia yang sudah berstatus janda ini berupa bahan kebutuhan pokok untuk menjamin kebutuhan pangan mereka," kata Bupati Bangka Tengah saat menghadiri penyaluran bantuan sosial khusus untuk ibu rumah tangga berstatus janda di Kecamatan Lubuk Besar, Minggu.

Ia menjelaskan bantuan sosial tersebut bersumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang merupakan program nasional untuk diteruskan ke seluruh daerah.

"Bantuan sosial itu disalurkan melalui Pemprov Babel dan kemudian diteruskan ke seluruh kabupaten/kota di Babel," ujarnya.

Ia menjelaskan sasaran penerima bantuan ini harus memenuhi beberapa kriteria, yakni perempuan yang terkondisikan sebagai kepala keluarga miskin, terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) RI, terdata pada data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri RI.

"Hari ini kami menyalurkan bantuan sosial itu untuk 165 ibu rumah tangga berstatus janda di Kecamatan Lubuk Besar," ujarnya.

Ia mengatakan sasaran bantuan sosial itu akan tersebar pada seluruh atau enam kecamatan di daerah itu namun untuk tahap pertama disalurkan di Kecamatan Lubuk Besar.

"Penyalurannya dilakukan secara bertahap, sekarang sasarannya di Kecamatan Lubuk Besar dan nanti menyusul kecamatan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020