Perguruan tinggi di Indonesia disarankan menyediakan layanan konsultasi guna menghindari mahasiswa stres atau dalam kondisi tertekan yang berujung tindakan bunuh diri seperti kasus di Samarinda pada Sabtu (11/7) akibat skripsi terus ditolak pembimbing hingga tidak lulus-lulus hingga tujuh tahun.
"Saya sangat terkejut dan sedih mendengar kasus ini. Turut berduka cita untuk keluarga almarhum. Di era pandemi ini, kita harus lebih sering memperhatikan satu sama lain," ujar anggota DPR RI Dapil Provinsi Kaltim Hetifah Sjaifudian dalam rilisnya, Selasa.
Dikatakan, di masa pandemi seperti ini sangat rentan stres akibat masalah ekonomi, kesehatan, dan yang lainnya, ditambah dengan interaksi sosial yang berkurang.
Untuk itu disarankan sebaiknya sesama teman, anggota keluarga, bahkan hingga antardosen dan mahasiswa saling menjaga dan mengecek keadaan satu sama lain untuk memastikan kondisi kesahatan fisik maupun psikisnya.
Pihak kampus diharapkan selalu memonitor keadaan mahasiswanya, apalagi yang tinggal jauh dari keluarga, seperti kasus mahasiswa bunuh di Samarinda yang jauh dari keluarga karena berasal dari daerah lain, yakni dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
Legislator itu memohon kepada pihak kampus untuk tidak menambahkan beban akademik lain yang terlalu berat, sebaiknya ada kelonggaran yang diberikan di masa pandemi seperti ini, kemudian jika ada yang kuliah sampai lebih dari lima tahun namun belum lulus, sebaiknya diberikan pendampingan khusus.
"Saya mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan layanan konsultasi psikologi gratis bagi mahasiswanya untuk menghindari kasus bunuh diri ini tidak terulang," ucap Hetifah yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.
Di negara-negara maju, katanya, kesehatan mental sangat menjadi perhatian sehingga banyak kampus menyediakan jasa konsultasi gratis dengan psikolog untuk para mahasiswa, hal ini bahkan sangat ditekankan dari awal masuk kuliah.
Namun ia menyayangkan konsultasi bagi mahasiswa di Indonesia belum lumrah, padahal sudah ada undang-undang mengenai kesehatan jiwa, sehingga ia berharap penyediaan jasa konsultasi ini mulai menjadi perhatian di semua perguruan tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saya sangat terkejut dan sedih mendengar kasus ini. Turut berduka cita untuk keluarga almarhum. Di era pandemi ini, kita harus lebih sering memperhatikan satu sama lain," ujar anggota DPR RI Dapil Provinsi Kaltim Hetifah Sjaifudian dalam rilisnya, Selasa.
Dikatakan, di masa pandemi seperti ini sangat rentan stres akibat masalah ekonomi, kesehatan, dan yang lainnya, ditambah dengan interaksi sosial yang berkurang.
Untuk itu disarankan sebaiknya sesama teman, anggota keluarga, bahkan hingga antardosen dan mahasiswa saling menjaga dan mengecek keadaan satu sama lain untuk memastikan kondisi kesahatan fisik maupun psikisnya.
Pihak kampus diharapkan selalu memonitor keadaan mahasiswanya, apalagi yang tinggal jauh dari keluarga, seperti kasus mahasiswa bunuh di Samarinda yang jauh dari keluarga karena berasal dari daerah lain, yakni dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
Legislator itu memohon kepada pihak kampus untuk tidak menambahkan beban akademik lain yang terlalu berat, sebaiknya ada kelonggaran yang diberikan di masa pandemi seperti ini, kemudian jika ada yang kuliah sampai lebih dari lima tahun namun belum lulus, sebaiknya diberikan pendampingan khusus.
"Saya mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan layanan konsultasi psikologi gratis bagi mahasiswanya untuk menghindari kasus bunuh diri ini tidak terulang," ucap Hetifah yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.
Di negara-negara maju, katanya, kesehatan mental sangat menjadi perhatian sehingga banyak kampus menyediakan jasa konsultasi gratis dengan psikolog untuk para mahasiswa, hal ini bahkan sangat ditekankan dari awal masuk kuliah.
Namun ia menyayangkan konsultasi bagi mahasiswa di Indonesia belum lumrah, padahal sudah ada undang-undang mengenai kesehatan jiwa, sehingga ia berharap penyediaan jasa konsultasi ini mulai menjadi perhatian di semua perguruan tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020