Satlantas Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terhitung sampai akhir Juni 2020 berhasil menerbitkan sebanyak 5.988 SIM untuk semua jenis.

"Selama satu semester atau terhitung dari Januari sampai akhir Juni 2020, terdata sebanyak  5.988 SIM yang berhasil diterbitkan untuk semua jenis," kata Kapolres Bangka,  AKBP Widi Haryawan melalui Kasatlantas Iptu Nanang Suwardi di Sungailiat, Kamis.

"Jumlah SIM yang diterbitkan tersebut termasuk 50 lembar SIM gratis untuk masyarakat pada HUT Bhayangkara ke 74," katanya.

Dikatakan, SIM merupakan salah satu  kelengkapan dokumen yang harus dimilik pengguna berkendaraan bermotor selain dokumen penting lainnya.

Hal penting lainnya yang harus diperhatikan bagi pemegang SIM kata dia, adalah harus tetap disiplin mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya.

"Masyarakat yang hendak membuat SIM terlebih harus melengkapi persyaratan administrasi yang ditertibkan oleh lembaga berwenang seperti surat keterangan kesehatan," katanya.

Dia mengatakan, sebelum SIM terbitkan pemohon diwajibkan terlebih dahulu mengikuti serangkaian tahapan tes tertulis dan pratek.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020