Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan bantuan alat usaha kepada warga binaan yang telah bebas, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli 2020.

"Bantuan peralatan usaha berupa alat pangkas rambut ini untuk memotivasi Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Andikpas), agar mereka dapat mengembangkan kemampuannya di masyarakat," kata Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan saat ini jumlah andikpas di LPKA Kelas II Pangkalpinang sebanyak 16 orang dan mereka dibina, dilatih sehingga memiliki keterampilan yang dapat diterapkan sebagai mata pencarian serta dapat berbaur, diterima di masyarakat.

"Bantuan ini untuk memberikan motivasi warga binaan kita yang telah menjalankan pembinaan, sehingga dengan kemauannya dan bantuan sipir yang berniat untuk mengembangkan kemampuan yang didapat selama LPKA," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya program binaan ini, para andikpas menjadi lebih baik dan tidak lagi melakukan tindak kejahatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Insyaalah, para andikpas yang mendapatkan bantuan ini berjanji dan menekuninya dan menjadi kebanggaan keluarga sebagai profesi dia setelah keluar dari LPKA nanti," katanya.

Salah seorang Anaikpas yang menerima bantuan, Resdi (18) mengucapkan terima kasih atas pelatihan dan bantuan peralatan pangkas rambut tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih atas pelatihan potong rambut yang diberikan sipir selama enam bulan, sehingga kita sekarang sudah bisa memangkas rambut," katanya. 

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020