Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan tetap melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 sesuai dengan surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara.

"Upacara HUT kemerdekaan nantinya tetap dilaksanakan sesuai dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 6 Juli. Dalam surat itu kita diminta untuk menyemarakkan Peringatan HUT kemerdekaan ke-75, namun tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi, Senin.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan kegiatan HUT RI tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana jumlah peserta upacara dikurangi. Namun untuk Tata Upacara Militer (TUM) tidak ada perbedaan.

"Nanti untuk pelaksanaan upacara, pesertanya tidak akan melibatkan siswa SD dan SMP. Sekarang hanya Pramuka, organisasi masyarakat, perwakilan ASN yang terpilih dari setiap dinas, serta TNI/Polri," katanya.

Ia mengatakan, untuk petugas Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tidak menggunakan pasukan lengkap hanya menggunakan pasukan tiga orang saja yang dipilih secara langsung oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Pangkalpinang.

"Insya Allah untuk pengibaran bendera dilakukan oleh anggota Paskibra tahun 2020," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020