Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Satuan Tugas COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru tersebut di daerah setempat.

"Jadi sebenarnya secara otomatis akan terbentuk karena gugus tugas sebelumnya nanti akan berganti menjadi Satgas COVID-19," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Dia mengatakan perubahan Gugus Tugas COVID-19 dari sebelumnya menjadi Satuan Tugas COVID-19 hanya mengenai pergantian nomenklatur.

Untuk tugas dan fungsinya, Sahani menilai masih tetap sama, yakni meliputi pencegahan dan penanganan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kalau gugus tugas itu sifatnya insidentil tetapi kalau satgas ini bisa permanen," ujarnya.

Ia menambahkan oleh karena COVID-19 merupakan pandemi yang telah mendunia maka kemungkinan besar pembentukan Satgas COVID-19 akan bersifat permanen sampai pandemi itu benar-benar berakhir.

"Sama seperti dulu misalnya dalam upaya pencegahan penyakit malaria dan demam berdarah ada juga satgas yang dibentuk," katanya.

Dia mengatakan selain membentuk Satgas COVID-19, pemerintah daerah juga bersiap untuk membentuk tim pemulihan ekonomi.

"Kami sudah membuat tim untuk menginvetarisir sektor-sektor yang selama ini mengalami stagnan akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020