Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhodo mengatakan, luas wilayah pertambangan rakyat (WPR) di daerah itu mencapai 3.755 hektare atau 25 blok yang tersebar di sejumlah kecamatan.    
    
"Kami menetapkan WPR seluas 3.755 hektare atau 25 blok yang tersebar disejumlah kecamatan sebagaimana undang-undang nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan dan mineral," katanya di Sungailiat, Kamis.

Penetapan WPR di Kabupaten Bangka seluas itu kata dia, baru ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait atas usulan pemerintah daerah atas persetujuan pihak DPRD setempat, pada 26 Pebruari 2014 dengan surat Keputusan Menteri Sumber daya Mineral nomor 095/30/MEN/2014.

"Penetapan WPR oleh pemerintah pusat tentunya harus ada persetujuan pemilik hak atas tanah, adanya kajian teknis atau stadi kelayakan untuk mengetahui apakah wilayah tersebut terdapat kandungan mineral atau tidak," katanya.    
    
Dalam hal melakukan studi kelayakan itu, katanya pihaknya bekerjasama dengan badan Geologi Sumber Daya Mineral di Bandung, mengingat hal itu tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah Kabupaten Bangka karena dipengaruhi beberapa keterbatasan.

"Persyaratan itu harus terpenuhi mulai dari persetujuan dari pemilik hak atas tanah atau hasil kajian karena jangan sampai menimbulkan persoalan baru dikemudian hari," ujarnya.

Ia mengatakan, mengenai penerbitan izin penambangan sesaui dengan undang-undang nomor 3 tahun 2014 yang mengatur penerbitan perizinan penambangan. Dalam undang-undang itu pemerintah daerah  kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan lagi mengeluarkan izin penambangan.

"Dalam undang-undang itu, yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin penambangan termasuk penambangan rakyat adalah pemerintah provinsi," katanya.

Dikataknya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat apakah pengelolaan tambang rakyat juga dikelola oleh pemerintah provinsi.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014