Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.

"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.

Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.

Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.

"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.

Baca juga: Polda Babel ungkap kasus prostitusi melibatkan anak bawah umur

Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020