Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang beralamat di Lampung pada Rabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sejumlah barang ikut disita dari penggeledahan tersebut seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Namun Zulpan belum merinci terkait buku dan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Abdul Qodir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Dia diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun.