Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pihak KPU untuk menambah jumlah TPS di Dusun Melingai, Kecamatan Lubuk Besar.

"Jumlah mata pilih di dusun tersebut mencapai 250 orang, tentu sudah layak untuk dibangun TPS baru di dusun tersebut apalagi domisili warga ke TPS terdekat juga jauh," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi keputusan KPU yang menghilangkan satu TPS di Dusun Melingai.

"Kami meminta perhatikan prinsip penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yaitu persoalan aksesibilitas pemilih itu harus menjadi pointer, bagaimanapun TPS yang letaknya jauh harus diakomodasi," ujarnya.

Pihaknya akan melayangkan surat kepada KPU Bangka Tengah untuk berkoordinasi menambahkan TPS tersendiri di Dusun Melingai tersebut.

"Ini dilakukan agar hak suara tetap terjaga dalam rangka menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2020 yang demokratis dan berkualitas.,” jelasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Bangka Tengah, Panjitiyana mengatakan, usulan pihak Bawaslu Bangka Tengah sudah dibahas dalam rapat.

"Pada prinsipnya kami fokus meningkatkan partisipasi pemilih dan kita akan mengupayakan seperti apa yang disarankan," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah TPS sementara untuk Pilkada 2020 sebanyak 382 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa.

"Surat rekomendasi terkait penambahan TPS di Desa Melingai dari Bawaslu Bangka Tengah tentu kami tindak lanjuti," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020