Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menanggapi siaran pers Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendesak Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra yang dinilai salah alamat.
"Kritik ICW salah alamat karena kasus Djoko Tjandra adalah murni urusan penegak hukum. Secara hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) bukan Lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut," kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan para ranah pro Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi kepolisian.
"Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup. Bagaimana mungkin ICW menyimpulkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak bekerja benar dalam kasus Djoko Tjandra? Darimana ICW mengetahui hal itu ketika prinsip diseminasi informasi intelijen bersifat tertutup? Saya menduga ini tuduhan apriori dan kental dengan nuansa politis. Kelihatanya ICW sedang bermain politik dalam isu ini," tegas Karyono.
Lebih lanjut pengamat politik yang juga mantan aktivis GMNI itu menyatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.
"Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi. Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu’," kata Karyono.
Hal senada disampaikan analisis politik Boni Hargens ketika dihubungi secara terpisah yang mengatakan aktivitas intelijen umumnya bersifat tertutup dan tidak ada pihak lain yang dapat mengukur kinerja BIN kecuali single client yaitu presiden sendiri.
Jadi, tidak bijak kalau kita menuduh BIN tidak bekerja dalam isu apapun yang sedang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. "Hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kritik ICW salah alamat karena kasus Djoko Tjandra adalah murni urusan penegak hukum. Secara hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) bukan Lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut," kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan para ranah pro Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi kepolisian.
"Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup. Bagaimana mungkin ICW menyimpulkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak bekerja benar dalam kasus Djoko Tjandra? Darimana ICW mengetahui hal itu ketika prinsip diseminasi informasi intelijen bersifat tertutup? Saya menduga ini tuduhan apriori dan kental dengan nuansa politis. Kelihatanya ICW sedang bermain politik dalam isu ini," tegas Karyono.
Lebih lanjut pengamat politik yang juga mantan aktivis GMNI itu menyatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.
"Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi. Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu’," kata Karyono.
Hal senada disampaikan analisis politik Boni Hargens ketika dihubungi secara terpisah yang mengatakan aktivitas intelijen umumnya bersifat tertutup dan tidak ada pihak lain yang dapat mengukur kinerja BIN kecuali single client yaitu presiden sendiri.
Jadi, tidak bijak kalau kita menuduh BIN tidak bekerja dalam isu apapun yang sedang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. "Hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020