Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima hibah sejumlah aset dari Satuan Kerja (Satker) Pemerintahan Pusat RI guna mempermudah pemanfaatannya untuk kepentingan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Rabu, mengatakan aset milik pemerintah pusat yang dialihkan ke pemerintah Kabupaten Bangka, berupa jalan khusus Komplek daerah air hanyut (PU), jaringan sambungan ke rumah (PDAM), jaringan induk distribusi kapasitas besar (PDAM),.

Kemudian jaringan distribusi kapasitas kecil (PDAM), jaringan distribusi kapasitas sedang (PDAM), dan instalasi pengolahan sampah organik sistem penimbunan yang ada di Kenanga (LH).

"Dengan dialihkannya aset milih pemerintah pusat ke pemerintah Kabupaten Bangka, akan mempermudah bagi kami untuk melakukan pemeliharaan dan pemanfaatannya," kata Mulkan.

Aset-aset tersebut, kata bupati, akan dikelola oleh masing-masing dinas sesuai fungsinya, sehingga maksimal dalam pemanfaatan dan pemeliharaannya.

"Kami akan melakukan pengawasan aset tersebut yang dikelola oleh dinas terkait, supaya benar-benar bermanfaat dan memberikan konstribusi bagi daerah," jelasnya.

Kepala Satker Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung, Melda mengatakan, penyerahan aset senilai Rp15 miliar lebih itu membutuhkan persetujuan dari Presiden sehingga beberapa aset terkendala waktu yang lama untuk penyerahan kepada pemerintah daerah.

"Tahun 2021, ada sejumlah aset yang akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dengan harapan dapat dipelihara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020