Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 di sekolah-sekolah guna mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tersebut.

"Sekolah sudah disurati untuk segera membentuk Satgas COVID-19 di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Iskandar di Koba, Jumat.

Pembentukan Satgas Penanggulangan COVID-19 di sekolah, menurut dia, merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah bulan ini.

Baca juga: Bangka Tengah bahas persiapan pelaksanaan pembelajaran di sekolah

Selain membentuk satuan tugas, ia melanjutkan, sekolah juga diminta melakukan sosialisasi dan simulasi penerapan protokol pencegahan COVID-19 dalam kegiatan pembelajaran di sekolah serta mengatur jadwal belajar dan pemanfaatan ruang belajar.

Ia menjelaskan, sekolah harus melakukan pengukuran suhu tubuh siswa serta memastikan siswa sudah mencuci tangan dan mengenakan masker saat memasuki lingkungan sekolah. Sekolah juga harus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di ruang belajar.

Iskandar mengatakan Dinas Pendidikan masih menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Bangka Tengah untuk mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah rampungkan penyaluran BLT dan BST

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020