Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkirakan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2020 mencapai sebesar Rp895 miliar.

"Estimasi tersebut berkurang sebesar 10,1 persen dari target semula Rp1 triliun," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh usai pengesahan Raperda APBD Perubahan dalam rapat bersama DPRD setempat di Koba, Babel, Selasa.

Ia menjelaskan, seluruh sumber pendanaan di APBD 2020 mengalami penurunan karena pandemi corona.

"PAD berkurang 16,3 persen, dana perimbangan berkurang 10,1 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang 6,5 persen dan belanja daerah berkurang 7,7 persen," ujarnya.

Ia mengatakan untuk belanja langsung hanya belanja pegawai yang naik atau meningkat sebesar 5,2 persen.

"Sementara, belanja barang dan jasa berkurang 13,3 persen dan belanja modal juga berkurang sebesar 33,9 persen," ujarnya.

Ibnu Saleh mengatakan dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan Tahun 2020, maka langkah selanjutnya adalah terus berupaya meningkatkan kinerja.

"Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan tentu kami bertekad dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020