Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta seluruh aparat desa di daerahnya memahami teknis administrasi pemerintahaan desa untuk menghindari pelanggaran hukum.

"Saya minta seluruh aparat desa memahami teknis administrasi pemerintahaan desa sebelum melaksanakan kegiatan untuk menghindari pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi," katanya di Sungailiat, Jumat.

Pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, kata dia, harus benar-benar sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku mengingat ke depannya pemerintahan desa mempunyai beban tugas yang berat, termasuk masalah pengelolaan keuangan desa yang berasal dari berbagai sumber.

"Saya minta kepada dinas terkait memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh parat desa mengenai tindak pidana korupsi dan tertib administrasi, mengelola keuangan desa yang benar sesuai dengan aturan sehingga tidak terjerat persoalan hukum," katanya.    
    
Dinas terkait yang membidangi pemerintahan desa, kata bupati, harus maksimal memberikan pembinaan kepada seluruh aparat desa termasuk juga pihak kelurahan.

"Banyak pekerjaan pemerintahaan desa ke depan, nanti ada penambahan lima kelurahan baru, itu harus dipantau dan diurus dengan benar nantinya," ujarnya.

Menurut dia, hal terpenting dalam pembinaan oleh instansi berwenang adalah mengenai penggunaan keuangan desa yang harus sesuai dengan ketentuan.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka, Dalyan  Amrie menginginkan adanya kelengkapan sarana komunikasi di tingkat pemerintahan desa seperti jaringan internet untuk menambah wawasan bagi aparat desa.

"Fasilitas internet di desa tentu mendukung sekali kerja pemerintahan desa, dan era komunikasi sekarang tentu fasilitas tersebut bukan hal yang asing lagi," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014