Unit Reskrim Polsek Jebus, Provinsi Kepulaan Bangka Belitung berhasil meringkus empat pemuda yang diduga menjadi komplotan pencuri di wilayah hukum Polsek setempat.

"Empat anggota komplotan pelaku pencurian itu, masing-masing berinisial Jum (16) warga Desa Puput, A (12) warga Desa Sekarbiru, W (16) warga Desa Puput, dan M (13) warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga," kata Kapolsek Jebus AKP M. Saleh saat dihubungi dari Mentok, Rabu.

Para pemuyda yang diduga menjadi anggota komplotan pencuri tersebut diringkus petugas pada Senin (17/8) sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian di salah satu toko yang berada di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Penangkapan berawal dari adanya laporan dugaan tindak pencurian yang menimpa Toko Bro di Desa Puput yang terjadi pada Minggu (16/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu karyawan toko tersebut memberikan kabar kepada pemilik toko bahwa ada dugaan tindak pencurian, selanjutnya pemilik toko melakukan pemeriksaan di layar CCTV yang ada di dalam toko untuk meastikan kejadian itu.

Dari pengamatan itu terlihat ada tiga orang pelaku sedang beraksi mengambil beberapa barang dalam toko dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus.

Modus pelaku dengan cara masuk ke dalam toko dengan menjebol pintu belakang, dalam aksi itu korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000, ditambah 20 bungkus rokok berbagai merk.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB di lokasi berbeda, dan selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut," kata Saleh.

Dalam penanganan kasus itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400.000.

"Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.

Pewarta: Donatus DP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020