Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Kecamatan Jebus.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban atas nama Melysa (35) warga Desa Sungaibuluh, Jebus, pada Selasa (2/2)," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Rabu.
Kejadian tersebut berawal ketika korban tidak menemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di rumah kontrakan tempat tinggal korban.
Di saat bersamaan, keponakan korban bernama Toni (28) saat bangun tidur menyadari kehilangan satu unit telepon genggam miliknya.
"Dari kejadian itu, Melysa melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jebus dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim Unit Reskrim Polsek Jebus," katanya.
Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil meringkus pelaku berinisial KRS (20) warga Desa Jebus saat sedang bermain di salah satu warung internet di Kecamatan Parittiga.
"Kejadian sekitar pukul 10.30 WIB dan tim berhasil meringkus pelaku pada sore hari di hari yang sama," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BN3790TD dan satu unit telepon seluler.
Pelaku akan diproses secara hukum dengan tuduhan telah melakukan penggelapan dan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 subsider 362 KUHPidana.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Seorang wanita di Jebus ditemukan meninggal berlumuran darah diduga korban penusukan
19 Mei 2024 16:21
Polsek Jebus pantau aktivitas tempat hiburan malam
15 Juni 2023 11:55
Polsek respon keluhan warga terkait pembangunan tambak udang di Bangka Belitung
31 Oktober 2022 16:46
Polres Bangka Barat ringkus dua pemuda diduga edarkan sabu-sabu
12 Juni 2022 23:30
Polisi Bangka Barat tertibkan tambang timah liar di Kelabat
2 Februari 2021 14:27
Warga pesisir Bangka Barat diimbau waspada gelombang tinggi
13 Januari 2021 18:24
Tim gabungan Bangka Barat gelar operasi yustisi di Pasar Parittiga
10 Oktober 2020 02:03
Polres Bangka Barat pantau penerapan kebiasaan baru objek wisata
23 Agustus 2020 19:30