Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemantauan penerapan aturan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah objek wisata di daerah itu.

"Kami berharap kehadiran kami di tengah warga bisa memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mengingatkan seluruh wisatawan untuk selalu patuh protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," kata Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh saat dihubungi dari Mentok, Minggu.

Menurut dia, sejumlah objek wisata yang dikelola warga atau pemerintah desa yang berada di luar Kecamatan Mentok sudah banyak yang dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar daerah, terutama pada akhir pekan.

Para personel Polsek Jebus secara rutin melakukan pemantauan di objek wisata andalan di daerah itu, seperti Pantai Bum Penganak, Taman Bukit Mantan Indah, Bakit dan lainnya.

"Lokasi itu setiap akhir pekan selalu penuh wisatawan, kami hadir untuk memantau dan mengingatkan agar para wisatawan patuh aturan kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak antarkelompok pengunjung dan lainnya," kata dia.

Selain itu, kata dia, personel juga meminta para pengelola objek wisata untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat cuci tangan, sabun dan petugas pelayanan.

Para pedagang yang ada di lokasi wisata juga diimbau untuk selalu mengedepankan cara pelayanan kepada pembeli yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Selain melakukan pemantauan objek wisata, kami juga melakukan pemantauan di beberapa lokasi swalayan yang ada di daerah itu agar pemilik swalayan menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan konsumen memakai masker saat berbelanja," kata dia.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi dinilai efektif untuk mendukung upaya bersama menyelamatkan warga dari bahaya penyebaran COVID-19.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020