Kepolisian Sektor Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 disejumlah objek wisata dan area umum lainnya.

"Pengawasan sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, sebagai upaya dini pencegahan penyebaran wabah virus itu," kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Merawang, IPTU Yudha Prakoso di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19, sebagaimana diatur dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Tehnis di lapangan, kami menerjunkan sejumlah personel polisi untuk melakukan pengawasan di objek wisata dan area publik seperti pantai terutama pada hari libur," jelasnya.

Menurutnya, disaat kegiatan itu pula, pihaknya membagikan sejumlah lembar masker secara gratis untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker.

"Diharapan kehadiran kami di tengah warga bisa memberikan rasa aman dan nyaman, karena dalam pencegahan penyebaran wabah COVID-19 harus dilakukan secara serius dan bersama-sama seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

 
Personel polisi dari Polsek Merawang, tengah melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pantai (babel.antaranews.com/kasmono)

Dia meminta pengelola objek wisata atau di area publik untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat cuci tangan dan sabun.

"Pengawasan penerapan protokol kesehatan ini, masih akan lakukan berkelanjutan sampai kondisi benar-benar aman dari wabah COVID-19," katanya.

Objek wisata pantai di wilayah Kecamatan Merawang, jumlahnya cukup banyak yang berada di hampir di sepanjang jalan Lintas Timur Sungailiat, yang menghubungkan Kota Sungailiat ke Kota Pangkalpinang.

Yudha Prakoso mengajak masyarakat di wilayahnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, menjaga kekompakan serta segera melapor ke aparat desa terdekat atau ke polisi jika mengetahui adanya dugaan ancaman pelanggaran hukum.

Terdata dari pusat informasi COVID-19 Kabupaten Bangka, sampai dengan Minggu (23/8) sebanyak 69 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 61 pasien sudah dinyatakan sembuh.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020