Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membagikan sebanyak 1.000 masker kepada para pedagang di Pasar Induk Koba dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Pembagian masker ini bentuk antisipasi virus corona dan sosialisasi kepada warga bahwa masker wajib digunakan dalam suasana adaptasi normal baru," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.

Selain membagikan masker, Polres juga menyebarkan ribuan lembar brosur sosialisasi dan edukasi adaptasi penormalan baru.

"Sasaran kami saat ini adalah pedagang, karena pasar merupakan titik bertemu antara pedagang dan pembeli dari berbagai kalangan dan dari berbagai tempat," ujarnya.

Terkait kegiatan sosialisasi ini, Polres juga melakukan patroli rutin baik di jalan raya maupun di beberapa titik keramaian untuk memastikan bahwa warga menggunakan masker saat beraktivitas.

"Kami menerjunkan personel khusus dalam melakukan razia dan menyosialisasikan penggunaan masker kepada warga terutama di pasar, kawasan wisata dan warung kopi yang biasanya ramai dijadikan tempat nongkrong," ujarnya.

Ia mengatakan, kendati Bangka Tengah saat ini sudah kembali ke zona hijau terhadap kasus positif virus corona namun warga tidak boleh terlena dan tetap waspada.

"Kite pertahankan tetap pada zona hijau dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020