Pangkalpinang (Antara Babeol) - Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Pangkalpinang, Lanal, Polisi Militer, dan Korem melakukan penertiban tambang inkonvensional di  Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kamis pagi.

"Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota tertanggal 9 Desember 2014. Penertiban ini sebagai langkah penegakan peraturan daerah tentang tata ruang kota," kata Kasat Pol PP Pangkalpinang Abdullany, Kamis.

Ia mengatakan pada penertiban kali ini pihaknya harus menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut Babel untuk menuju lokasi, karena tempat TI tersebut tidak bisa dilalui dari jalan darat.

"Penertiban kali ini kami dibantu oleh TNI AL dengan menyediakan dua buah kapal dan satu kapal dari Tagana untuk mengangkut petugas Satpol PP, Polres Pangkalpinang, Kodim, PM dan anggota TNI AL," ungkapnya.       
    
Ia menyebutkan, penertiban yang dilakukan hari ini berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama antara pemilik TI dengan petugas. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik TI sejak jauh-jauh hari.

Dikatakannya, dalam penertiban itu, sebanyak satu ponton TI dihancurkan dan dibakar dan enam ponton lainnya akan ditertibkan secepatnya. Saat penertiban, tidak ditemukan seorang pun pemiliknya dan TI itu dalam keadaan siap beraktivitas.

"Semua ponton dan sakan yang ditinggalkan pemiliknya itu kami robohkan dan  kami bakar sebagai bentuk tindakan tegas. Tindakan itu kami lakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemilik TI," ujarnya.

Dikatakannya, penertiban itu dilakukan untuk menghilangkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang, karena berdasarkan perda nomor 1 tahun 2012, di wilayah Kota tidak boleh ada aktivitas  pertambangan dengan alasan apa pun.

"Penertiban ini sudah sesuai dengan perda tata ruang wilayah Pangkalpinang yang menyebutkan tidak ada wilayah tambang. Dengan dilakukan penertiban ini, diharapkan di seluruh wilayah Pangkalpinang bersih dari pertambangan," katanya.

Pewarta: Oleh: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014