Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra menyatakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Ma (46), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Kace ,Kecamatan Mendo Barat dinyatakan positif COVID-19.

"Ma yang merupakan ASN Pemerintah Provinsi Bangka Belitung saat ini menjalani karantina di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di Sungailiat, Kamis.

Dikatakannya bahwa Ma mempunyai riwayat perjalan dari Jakarta ke Bangka pada tanggal 26 Agustus 2020, yang bersangkutan memiliki riwayat kategori kontak erat.

"Dengan bertambahnya satu orang itu, total pasien terkonfirmasi di Kabupaten Bangka sampai dengan Kamis (3/9) sebanyak lima orang, yakni empat orang ASN dari lembaga penyiaran publik Sungailiat dan Ma merupakan ASN di pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Data dari pusat informasi COVID-19 Kabupaten Bangka, Kamis (3/9) tercatat 74 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 69 orang sudah dinyatakan sembuh.

"Kelima pasien terkonfirmasi posisif yang sedang menjalani karantina di provinsi dan satu orang menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit Depati Bahrin Sungailiat, diketahui empat orang memiliki riwayat perjalanan dari luar pulau Bangka," katanya.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan dan BPBD langsung melakukan tracking kepihak keluarga atau orang terdekat dengan Ma sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus itu.

"Saya minta warga yang merasa kontak langsung dengan Ma untuk segera melapor ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," demikian Boy Yandra.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020