Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safri-Eddy Arif, menyerahkan berkas pendaftaran peserta Pilkada 2020 ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat, Sabtu (5/9), sekitar pukul 15.30 WIB.

Pasangan Safri-Eddy Arif diusung koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan Safri-Eddy Arif atau lebih dikenal dengan nama Eddy Nayu diiringi pengurus dua partai politik pengusung dan puluhan simpatisan, diterima langsung lima komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, tiga  komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, dan pengurus partai politik pendukung pasangan itu.

Safri merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Bangka Barat, sedangkan Eddy Arif memiliki latar belakang pengusaha.

Partai Gerindra memiliki empat kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat dan PAN satu kursi sehingga memenuhi syarat untuk bersama-sama mengusung satu pasangan calon peserta Pilkada 2020.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi mengingatkan para pengurus partai politik pendukung bakal pasangan calon agar menaati aturan terkait dengan dukungan pasangan calon peserta Pilkada 2020 seperti yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Bakal pasangan calon tidak boleh mengundurkan diri sejak mendaftarkan diri atau menyerahkan dokumen pencalonan diserahkan ke penyelenggara.

"Sampai saat ini sudah ada dua pasangan yang mendaftar, masing-masing pasangan Markus-Badri Samsu dan pasangan Safri-Eddy Arif," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020