Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi menutup tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 pada Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB dan tercatat hanya dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar.

"Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, hanya dua pasang bakal calon yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, dua pasang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar yaitu Ibnu Saleh-Herry Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo yang diusung sejumlah partai politik koalisi.

"Dua pasang bakal calon mendaftar pada hari yang sama yaitu Jumat (4/9) yang didampingi para pimpinan partai politik koalisi," ujarnya.

Ia menjelaskan, berkas persyaratan pendaftaran pencalonan sudah dinyatakan lengkap dan selanjutnya dilakukan verifikasi berkas persyaratan calon untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada 9 Desember 2020.

"Hari ini langsung verifikasi berkas, jika terdapat kekurangan masih ada kesempatan pasangan bakal calon untuk melengkapi-nya hingga 16 September 2020," ucapnya.

Ia mengatakan, pada 16 September 2020 batas akhir untuk melengkapi berkas pencalonan dan penetapan pasangan calon dijadwalkan paling lambat pada 26 September 2020.

"Jika persyaratan sudah lolos verifikasi maka langsung ditetapkan sebagai calon dan kemudian penentuan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2020," ujarnya.

Pasangan Ibnu Saleh-Herry Erfian dengan slogan "BERIMAN" diusung sebanyak tujuh partai politik koalisi yaitu Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020